cermat dilakukan yaitu pemeriksaan berkas bakal calon. Dan setelah itu adalah tahap pendaftaran pemilih, untuk diumumkan jadi DPS.
Terkait pemilihan dengan e-voting, Sarikemuning merupakam salah satu desa yang akan melakukan pemilihan dengan menggunakan sistem e-voting , serta untuk semua desa agar dipersiapkan sosialisasinya dan perekaman E-KTP. Penetapan calon dilakukan pada tanggal 12 November 2019. Dan kades incumbent di haruskan cuti. sedangkan untuk kepala desa yang melakukan cuti, jabatan di desa diganti Plt kades yaitu sekdes. lama cuti kades maksimal 3 hari setelah mengajukan cuti. Di Kec Senduro ada 10 desa yg akan pilkades untuk tahun 2019.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar