KIM sebagai Jembatan informasi antara Pemerintah dengan masyarakat. Informasi yang disajikan tepat, jelas, benar dan sehat.
Mulai 2019 dibentuk KIM Desa/Kel, berdasarkan Perbup Lumajang No 19 th 2019 tentang pembentukan KIM desa/kel.
Karena KIM sangat diperlukan sampai tingkat desa/kel. Bukan sekedar formalitas. Tugas utamanya adalah SEBAR dan SERAP Informasi.
Narsumber : Ainul Yakin
Etika penulisan di medsos.
1. No hoax
2. Singkat - Padat - Jelas
3. Jangan Menghakimi
4. Foto
Kesalahan penulisan berita:
1. Tdk mencantumkan hari, tgl dan waktu yang jelas
2. Tdk memiliki pokok pikiran/ide utama
3. Judul kepanjangan
4. Judul dan lead tdk ada korelasinya
5. Narasumber tdk lengkap, pangkat jabatannya
Narsumber : M. Khoirul Anam
Mengapa berita tidak ditampilkan :
1. Copy paste
2. Tidak ada keterangan tanggal, hari waktu yg jelas
3. Tidak ada narasumber
4. Iklan
5. Pencitraan
6. Politik perseorangan / parpol
Materi Berita yang perlu diangkat :
1. Potensi daerah, unggulan daerah
2. Program pimpinan/lembaga
3. Hasil penelitian yg bermanfaat
4. Kegiatan masyarakat yang bernilai
5. Tahapan pemilu/kegiatan KPU bukan parpol
6. Partisipasi publik dalam pembangunan
7. Pemberdayaan masyarakat.
Berita yg mempunyai nilai :
1. Mendidik masyarakat educative
2. Pemberdayaan masy, Empowering
3. Enligjting, mwncerahkan
4. Membangun rasa Nasionalisme
5. Meningkatkan Persatuan NKRI
6. Menginspirasi masyarakag
Standar berita:
1. (5W 1H + 3E 1N + 1S) S=Secure, seciur.
2. Kebijakan, Pelayanan, Publik
Tips Reporter
1. Gunakan Logika
2. Bandingkan berita sblm dan sesudah diedit;
3. Baca, dengar dan amati (bukan copy paste)
4. Konfirmasi lagi informasi awal
5. Gunakan KBBI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar