Kamis, 17 Desember 2020

Penyaluran BLT DD kepada 117 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) sudah dilakukan hingga bulan ke 9

 Pada Kamis , 17 Desember 2020, bertempat di Balai Desa Sarikemuning, Penyaluran BLT DD kepada 117 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) sudah dilakukan hingga bulan ke 9. Program Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi covid-19, merupakan program yang tertuang dalam APBDes Tahun Anggaran 2020.

Kepala desa Sarikemuning, Nawi, SH. dalam sambutannya berharap agar uang yang diterima masyarakat dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Bantuan ini sekedar membantu meringankan beban hidup masyarakat akibat dampak covid-19.

BLT diberikan sebanyak 9 bulan. Tiga bulan pertama sebesar 600 ribu. Dan enam bulan berikutnya sebesar 300 ribu per KPM.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar